Senin, 16 April 2012

PROPOSAL BANTUAN KAPAL MOTOR

A.
Latar Belakang

Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 11 Juni 2005 dan dicanangkan juga oleh Menteri Pertanian tanggal 3 Desember 2005 di Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan itu maka terbitnya Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (UU SP3K) pada tanggal 15 November 2006.

Dengan terbitnya UU No. 16 tahun 2006 tersebut, maka difokuskan untuk mengimplementasikan beberapa sub program, yaitu: (1) penataan kelembagaan penyuluhan; (2) peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas penyuluh; (3) peningkatan sistem penyelenggaraan penyuluhan ; (4) peningkatan sarana dan prasarana kegiatan penyuluh (5); Peningkatan kepemimpinan dan kelembagaan petani; dan (6) pengembangan jejaring kerjasama penyuluhan dengan pelaku Utama dan pelaku usaha.

Balai Penyuluhan Kecamatan Danau Panggang merupakan bagian dari kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan, didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam kegiatan penyuluhan meliputi wilayah Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir. Salah di Kecamatan Paminggir mempunyai luas wilayah 156,13 km2 dengan kondisi rata-rata perairan rawa, luas wilayah tersebut dapat di kategorikan dalam tergenang secara periodik 37.393 ha dan tergenang secara terus menerus 669 ha.

Dalam kerangka pengembangan tugas penyuluh di wilayah kerja Kecamatan Paminggir, perlu didasarkan prinsip trilogi penyuluh yaitu : 1). Terjalinnya hubungan yang akrab antara penyuluh dengan pelaku utama; 2). Materi penyuluhan yang diberikan aktual, faktual dan dibutuhkan oleh pelaku utama; 3). Meningkatnya pengetahuan, sikap dan ketrampilan penyuluh maupun pelaku utama.

Untuk mendukung proses tersebut, maka peran pemerintah daerah membantu untuk mefasilitasi sarana kepenyuluhan dalam rangka pembangunan ekonomi untuk mensejahterakan dalam peningkatan pendapatan masyarakat terutama pelaku utama dan pelaku usaha. Pola pemberdayaan dalam rangka tugas pokok dan fungsi penyuluh diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kelompok usaha dan mempercepat terbentuknya jaringan kelembagaan usaha yang akan menjadi embrio tumbuhnya lembaga usaha baik itu pertanian, perikanan dan perternakan yang kokoh di kawasan pembangunan wilayah Kecamatan Paminggir.

Balai Penyuluh Kecamatan Danau Panggang, membutuhkan keberadaan sarana kapal yang sangat di perlukan, sebagai salah satu mengembangkan tugas penyuluh dengan cara memberikan pelayanan, nasehat dan pemecahan masalah usaha-usaha di bidang pertanian , perikanan dan perternakan terhadap pelaku utama.

Bertolak pada pemikiran tersebut maka Balai Penyuluhan Kecamatan Danau Panggang menganggap sarana tersebut sangatlah penting dan mendesak untuk diwujudkan, untuk itulah kami mengajukan proposal bantuan sarana tersebut.

B.
Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari memohon bantuan sarana kapal dari pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penyuluh melalui usaha pemberdayaan kelompok tani maupun masyarakat sekitarnya sebagai berikut:

1. Meningkatkan efektivitas penyuluhan di 7 Desa sekitar wilayah Kecamatan Paminggir

2. Meningkatkan kapasitas masyarakat/ baik itu pelaku utama dan pelaku usaha dalam sasaran penyuluh

3. Pembinaan kelompok tani diarahkan pada peningkatan peran serta pelaku utama dan anggota masyarakat pedesaan lainnya, dengan menumbuh kembangkan kerja sama antar kelompok dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan usahanya. Selain itu membantu menggali potensi, memecahkan masalah usaha bidang pertanian, perikanan dan perternakan secara lebih efektif, dan memudahkan dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya.

C.
Sasaran

Sasaran dari manfaat bantuan kapal ini adalah penyuluh yang berada di wilayah binaan desa-desa di Kecamatan Paminggir.

D.
Nama Kegiatan

Kegiataan ini berupa bantuan berupa Kapal yang digunakan dan dimanfaatkan sekaligus untuk kepentingan penyuluhan

E.
Pendanaan

Kegiatan ini akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) melalui Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Tahun 2013, untuk anggaran kapal secara keseluruhan adalah sebesar Rp. 14.270.000,- terbilang (empat belah juta juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian anggaran terlampir.

F.
Penutup

Dengan adanya proposal bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan tugas pokok dan fungsi dari penyuluh dalam meningkatkan dan membina kelompok tani baik itu pelaku utama dan pelaku usaha. Hal ini penting sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia bagi Kelompok tani. Pada akhirnya partisipasi dan kerja sama yang baik dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat kami harapkan demi bantuannya. Demikian uraian dari kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Danau Panggang, Maret 2012

Kepala , BPK

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003

RENCANA ANGGARAN BIAYA

1 BUAH KAPAL MOTOR

NO

Nama Barang

Harga (Rp)

1

Badan kapal panjang 8,25 meter terbuat dari ulin

6.050.000,-

2

Mesin Yamaha 13 HVS/MZ 360

6.300.000,

3

As Roda 7/8 inch panjang 2 meter

200.000,-

4

Kuhul has/plindis

75.000,-

5

Roda 2 (dua) buah @ Rp. 150.000,-

300.000,-

6

Kemudi, tali sleng dan kemudi (setir)

350.000,-

7

Kawat batu niser untuk kubang 2 batang @ Rp. 60.000,-

120.000,-

8

Terpal ukuran 3 x 4 meter Merk Tiger

300.000,-

9

Suplai lampu dan Accu

300.000,-

10

Hitachi (pembuang air dalam kapal)

175.000,-

11

Rantai dan kunci gembok

100.000,-

Jumlah

14.270.000,-

Kepala , BPK

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003



Danau Panggang, 11 Maret 2012

Nomor : 520/BPK-DP/V/2012

Lampiran : 1 (satu) Berkas

Perihal : Proposal Bantuan Kapal Motor

K e p a d a

Yth. Bupati

Kab. Hulu Sungai Utara

Di –

Tempat

Dalam rangka revitalisasi Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Kec. Danau Panggang dan pelayanan kepada pelaku utama serta pelaku usaha, dalam peningkatan kinerja penyuluh salah satunya mencakup wilayah Kec. Paminggir maka diperlukan sarana yang memadai.

Sarana yang diperlukan adalah sebuah motor kapal yang dimaanfaatkan untuk kepentingan efektifitas penyelengaraan penyuluh pada Sistem Kerja Latihan Kunjungan (LAKU) dan Supervisi di wilayah desa-desa di Kec. Paminggir.

Bersama ini kami sampaikan permohonan proposal bantuan kapal motor dengan terlampir. Berkenan hal tersebut, besar harapan kami bantuan ini dapat teralisasi sesuai kebutuhan yang tertera pada proposal ini.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003

Tembusan :

- Kepala BP4KKP Kab. Hulu Sungai Utara

- Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 16 April 2012

PROPOSAL BANTUAN KAPAL MOTOR

A.
Latar Belakang

Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 11 Juni 2005 dan dicanangkan juga oleh Menteri Pertanian tanggal 3 Desember 2005 di Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan itu maka terbitnya Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (UU SP3K) pada tanggal 15 November 2006.

Dengan terbitnya UU No. 16 tahun 2006 tersebut, maka difokuskan untuk mengimplementasikan beberapa sub program, yaitu: (1) penataan kelembagaan penyuluhan; (2) peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas penyuluh; (3) peningkatan sistem penyelenggaraan penyuluhan ; (4) peningkatan sarana dan prasarana kegiatan penyuluh (5); Peningkatan kepemimpinan dan kelembagaan petani; dan (6) pengembangan jejaring kerjasama penyuluhan dengan pelaku Utama dan pelaku usaha.

Balai Penyuluhan Kecamatan Danau Panggang merupakan bagian dari kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan, didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam kegiatan penyuluhan meliputi wilayah Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir. Salah di Kecamatan Paminggir mempunyai luas wilayah 156,13 km2 dengan kondisi rata-rata perairan rawa, luas wilayah tersebut dapat di kategorikan dalam tergenang secara periodik 37.393 ha dan tergenang secara terus menerus 669 ha.

Dalam kerangka pengembangan tugas penyuluh di wilayah kerja Kecamatan Paminggir, perlu didasarkan prinsip trilogi penyuluh yaitu : 1). Terjalinnya hubungan yang akrab antara penyuluh dengan pelaku utama; 2). Materi penyuluhan yang diberikan aktual, faktual dan dibutuhkan oleh pelaku utama; 3). Meningkatnya pengetahuan, sikap dan ketrampilan penyuluh maupun pelaku utama.

Untuk mendukung proses tersebut, maka peran pemerintah daerah membantu untuk mefasilitasi sarana kepenyuluhan dalam rangka pembangunan ekonomi untuk mensejahterakan dalam peningkatan pendapatan masyarakat terutama pelaku utama dan pelaku usaha. Pola pemberdayaan dalam rangka tugas pokok dan fungsi penyuluh diharapkan dapat merangsang tumbuhnya kelompok usaha dan mempercepat terbentuknya jaringan kelembagaan usaha yang akan menjadi embrio tumbuhnya lembaga usaha baik itu pertanian, perikanan dan perternakan yang kokoh di kawasan pembangunan wilayah Kecamatan Paminggir.

Balai Penyuluh Kecamatan Danau Panggang, membutuhkan keberadaan sarana kapal yang sangat di perlukan, sebagai salah satu mengembangkan tugas penyuluh dengan cara memberikan pelayanan, nasehat dan pemecahan masalah usaha-usaha di bidang pertanian , perikanan dan perternakan terhadap pelaku utama.

Bertolak pada pemikiran tersebut maka Balai Penyuluhan Kecamatan Danau Panggang menganggap sarana tersebut sangatlah penting dan mendesak untuk diwujudkan, untuk itulah kami mengajukan proposal bantuan sarana tersebut.

B.
Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari memohon bantuan sarana kapal dari pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penyuluh melalui usaha pemberdayaan kelompok tani maupun masyarakat sekitarnya sebagai berikut:

1. Meningkatkan efektivitas penyuluhan di 7 Desa sekitar wilayah Kecamatan Paminggir

2. Meningkatkan kapasitas masyarakat/ baik itu pelaku utama dan pelaku usaha dalam sasaran penyuluh

3. Pembinaan kelompok tani diarahkan pada peningkatan peran serta pelaku utama dan anggota masyarakat pedesaan lainnya, dengan menumbuh kembangkan kerja sama antar kelompok dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan usahanya. Selain itu membantu menggali potensi, memecahkan masalah usaha bidang pertanian, perikanan dan perternakan secara lebih efektif, dan memudahkan dalam mengakses informasi, pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya.

C.
Sasaran

Sasaran dari manfaat bantuan kapal ini adalah penyuluh yang berada di wilayah binaan desa-desa di Kecamatan Paminggir.

D.
Nama Kegiatan

Kegiataan ini berupa bantuan berupa Kapal yang digunakan dan dimanfaatkan sekaligus untuk kepentingan penyuluhan

E.
Pendanaan

Kegiatan ini akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) melalui Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Tahun 2013, untuk anggaran kapal secara keseluruhan adalah sebesar Rp. 14.270.000,- terbilang (empat belah juta juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian anggaran terlampir.

F.
Penutup

Dengan adanya proposal bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan tugas pokok dan fungsi dari penyuluh dalam meningkatkan dan membina kelompok tani baik itu pelaku utama dan pelaku usaha. Hal ini penting sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia bagi Kelompok tani. Pada akhirnya partisipasi dan kerja sama yang baik dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat kami harapkan demi bantuannya. Demikian uraian dari kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Danau Panggang, Maret 2012

Kepala , BPK

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003

RENCANA ANGGARAN BIAYA

1 BUAH KAPAL MOTOR

NO

Nama Barang

Harga (Rp)

1

Badan kapal panjang 8,25 meter terbuat dari ulin

6.050.000,-

2

Mesin Yamaha 13 HVS/MZ 360

6.300.000,

3

As Roda 7/8 inch panjang 2 meter

200.000,-

4

Kuhul has/plindis

75.000,-

5

Roda 2 (dua) buah @ Rp. 150.000,-

300.000,-

6

Kemudi, tali sleng dan kemudi (setir)

350.000,-

7

Kawat batu niser untuk kubang 2 batang @ Rp. 60.000,-

120.000,-

8

Terpal ukuran 3 x 4 meter Merk Tiger

300.000,-

9

Suplai lampu dan Accu

300.000,-

10

Hitachi (pembuang air dalam kapal)

175.000,-

11

Rantai dan kunci gembok

100.000,-

Jumlah

14.270.000,-

Kepala , BPK

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003



Danau Panggang, 11 Maret 2012

Nomor : 520/BPK-DP/V/2012

Lampiran : 1 (satu) Berkas

Perihal : Proposal Bantuan Kapal Motor

K e p a d a

Yth. Bupati

Kab. Hulu Sungai Utara

Di –

Tempat

Dalam rangka revitalisasi Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Kec. Danau Panggang dan pelayanan kepada pelaku utama serta pelaku usaha, dalam peningkatan kinerja penyuluh salah satunya mencakup wilayah Kec. Paminggir maka diperlukan sarana yang memadai.

Sarana yang diperlukan adalah sebuah motor kapal yang dimaanfaatkan untuk kepentingan efektifitas penyelengaraan penyuluh pada Sistem Kerja Latihan Kunjungan (LAKU) dan Supervisi di wilayah desa-desa di Kec. Paminggir.

Bersama ini kami sampaikan permohonan proposal bantuan kapal motor dengan terlampir. Berkenan hal tersebut, besar harapan kami bantuan ini dapat teralisasi sesuai kebutuhan yang tertera pada proposal ini.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan

Kec. Danau Panggang

Purwanto, A.Md

NIP. 19690417 200003 1 003

Tembusan :

- Kepala BP4KKP Kab. Hulu Sungai Utara

- Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar